RAKYATFLORES.COM | ENDE-Anggota Komisi I DPRD Ende, Silvi Indradewa mengatakan, seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Ende melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sudah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 44 desa yang sudah terlebih dahulu menyelesaikan dokumen wajib.
Sebab, 44 desa tersebut telah menyelesaikan dokumen wajib yakni APBDes dan SPJ kepala desa sejak bulan Mei 2024 yang lalu.
“Seharusnya ADD sudah mampir ke bendahara desa sehingga aparat desa sudah menikmati. Tapi kenapa belum disalurkan ke bendahara desa,” ungkap politisi senior PDI Perjuangan itu dalam rapat dengar pendapat dengan aparat desa di ruang paripurna DPRD Ende, Jumat 21 Juni 2024 siang.
Ia mengatakan, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi pemerintah khususnya BKAD untuk belum menyalurkan ADD kepada 44 desa tersebut karena semua dokumen wajib sudah diselesaikan.
“Segera bayarlah. Selesaikan dulu mereka 44 desa. Yang mirisnya masih ada 211 desa yang baru selesaikan menyelesaikan dokumen mereka. Ini juga harus dipikirkan,” ujarnya.
Silvi menambahkan, sebenarnya Komisi I DPRD Ende menginginkan supaya gaji aparat desa dibayar setiap bulan. Namun hal itu tidak serta merta karena harus ada payung hukum yang mendasarinya.













