Scroll untuk baca artikel
ads

ABPDENAS NTT Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Gempa Flores di Sejumlah Desa di Kecamatan Ende

×

ABPDENAS NTT Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Gempa Flores di Sejumlah Desa di Kecamatan Ende

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260819 WA0061
Ketua ABPDENAS NTT, Angelius Wake Kako (AWK) menyerahkan bantuan sembako di Desa Mbotutenda, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPDENAS) Nusa Tenggara Timur (NTT), Angelius Wake Kako, menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak gempa bumi di Desa Peozaka Ramba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, NTT, Rabu (19/8/2026).

Penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang hingga kini masih menghadapi dampak bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah Pulau Flores.

Advertising
ads
Advertising

Bantuan sembako yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan akibat kondisi pascagempa.

Angelius Wake Kako yang juga merupakan Senator DPD RI asal NTT mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari kepedulian bersama terhadap masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana.

Baca Juga :   Perumda Tirta Kelimutu dan ITN Malang Salurkan Air Bersih dan Profil Tank untuk Warga Terdampak Gempa Flores di Kecamatan Ende

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, masyarakat membutuhkan kehadiran dan perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun elemen masyarakat lainnya.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada masyarakat yang terdampak gempa. Kita berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Angelius.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.