Scroll untuk baca artikel
ads

Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Ende Gelar Donor Darah dan Bakti Kesehatan di Terminal Rewarangga

×

Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Ende Gelar Donor Darah dan Bakti Kesehatan di Terminal Rewarangga

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260919 WA0000
Salah sorang lansia memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang digelar oleh Satlantas Polres Ende.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende Polda NTT menggelar aksi kemanusiaan berupa bakti kesehatan dan donor darah di Terminal Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Jumat 18 September 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri” ini dimulai sejak pukul 08.00 Wita dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Para pengemudi angkutan umum, ojek pangkalan maupun online, hingga warga sekitar tampak memadati lokasi kegiatan.

Advertising
ads
Advertising

Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata melalui Kasat Lantas Iptu I Gede Wisna menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya para pelaku transportasi yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.

Baca Juga :   Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Ende Bagi Sembako untuk Ojek dan Warga Kurang Mampu

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pengemudi dan masyarakat pengguna jasa transportasi dalam kondisi prima. Selain pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan Jasa Raharja Kabupaten Ende, kami juga berkolaborasi dengan PMI Kabupaten Ende untuk menjaga ketersediaan stok darah,” ujar Iptu I Gede Wisna.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.