Scroll untuk baca artikel
ads

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu TK dan PAUD di Ende, Salurkan Alat Tulis dan Kursi Serta APD di Masa Pemulihan Pascagempa

×

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu TK dan PAUD di Ende, Salurkan Alat Tulis dan Kursi Serta APD di Masa Pemulihan Pascagempa

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260918 WA0002
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Ende, Yanus Waro foto bersama para siswa dan guru di Taman Seminari St. Yosef Onekore usai menyerahkan peralatan tulis.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Anggota DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat kembali menunjukkan kepeduliannya di masa pemulihan pascagempa Flores dengan menyalurkan bantuan bagi anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Ende, Jumat 18 September 2026.

Bantuan yang diberikan berupa peralatan tulis, kursi, serta Alat Permainan Dalam (APD) tersebut merupakan dikemas melakukan program NasDem Peduli.

Advertising
ads
Advertising

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Ende, Flavianus Waro bersama jajaran pengurus. Kehadiran rombongan disambut antusias oleh para siswa dan guru di lokasi penyerahan.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Ende, Yanus Waro menjelaskan, gempa Flores berkekuatan Magnitudo 7,7 beberapa waktu lalu masih meninggalkan dampak psikologis bagi anak-anak, khususnya di tingkat TK dan PAUD. Karena itu, perhatian terhadap mereka menjadi penting dalam masa pemulihan ini.

Baca Juga :   Julie Sutrisno Laiskodat Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Desa Manulondo-Ende

“Di masa pemulihan ini, Bunda Julie Sutrisno Laiskodat hadir memberikan bantuan peralatan tulis, kursi, dan juga APD bagi anak-anak TK dan PAUD. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan,” ujarnya.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.