Scroll untuk baca artikel
ads

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu TK dan PAUD di Ende, Salurkan Alat Tulis dan Kursi Serta APD di Masa Pemulihan Pascagempa

×

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu TK dan PAUD di Ende, Salurkan Alat Tulis dan Kursi Serta APD di Masa Pemulihan Pascagempa

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260918 WA0002
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Ende, Yanus Waro foto bersama para siswa dan guru di Taman Seminari St. Yosef Onekore usai menyerahkan peralatan tulis.

Ia juga menyampaikan pesan dari Julie Sutrisno Laiskodat agar anak-anak tetap semangat bersekolah dan terus mengejar cita-cita meskipun berada dalam situasi pascagempa.

“Bagaimanapun kehidupan harus terus berjalan. Anak-anak harus tetap mendapatkan perhatian agar semangat mereka untuk ke sekolah tidak pudar,” tambahnya.

Advertising
ads
Advertising

Yanus berharap bantuan tersebut, meskipun tidak besar, dapat memberikan dorongan semangat bagi anak-anak dalam menjalani aktivitas belajar di masa pemulihan.

Sementara itu, Kepala Taman Seminari St. Yosef Onekore, Marselina Soni, S.Ag.Gr menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang diberikan Partai NasDem, khususnya Julie Sutrisno Laiskodat kepada lembaga pendidikan mereka.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Kami tidak melihat besar kecilnya, tetapi ketulusan perhatian bagi anak-anak di Taman Seminari St. Yosef Onekore. Terima kasih banyak, kiranya Bunda Julie dan keluarga diberkati dan Partai Nasdem tetap jaya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Selama Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses

Selain di Kota Ende, bantuan serupa direncanakan akan disalurkan ke TK dan PAUD di sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Ende sebagai bagian dari upaya kepedulian Partai Nasdem.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.