Scroll untuk baca artikel
ads

Gerak Cepat Polsek Nangapanda Bersihkan Material Longsor di KM 33 Jalan Jurusan Ende-Bajawa

×

Gerak Cepat Polsek Nangapanda Bersihkan Material Longsor di KM 33 Jalan Jurusan Ende-Bajawa

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
Salinan dari Hijau dan Kuning Ilustrasi Kartu Bisnis Catering 20261015 020517 0000
Kapolsek Nangapanda, Iptu Nurdin Bambang dan para personel bersama masyarakat membersihkan material longsor di km 33 Jalan Jurusan Ende-Bajawa.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Nangapanda bergerak cepat menangani bencana tanah longsor yang menutup badan jalan negara di Kilometer 33, Pengamuna, Desa Ondorea, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 15 Oktober 2026 malam.

Longsor yang terjadi sekitar pukul 21:00 Wita tersebut berupa material batu dengan berbagai ukuran yang menutupi badan jalan. Peristiwa ini diduga dipicu oleh retakan tanah akibat gempa bumi Flores serta kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kecamatan Nangapanda.

Advertising
ads
Advertising

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di jalur utama yang menghubungkan Ende dan Bajawa sempat terputus total. Kondisi jalan yang gelap pada malam hari, dengan tebing di sisi kanan dan pantai dengan kedalaman jurang sekitar satu meter di sisi kiri, turut meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.

Baca Juga :   Cheroline Dorong Budaya Anti Bullying Berbasis Nilai Pancasila

Kapolsek Nangapanda, Iptu Nurdin Bambang mengatakan bahwa, personel Polsek Nangapanda bersama masyarakat setempat bergerak cepat mulai melakukan pembersihan material longsor secara manual pada pukul 21:15 Wita.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.