ENDE, RAKYATFLORES.COM-Komisi I DPRD Kabupaten Ende bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende menyepakati kerja sama pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat saat pelaksanaan reses anggota DPRD.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Ende bersama Dukcapil pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Melalui kerja sama ini, kegiatan reses tidak hanya menjadi momentum menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada warga.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Ende, Anselmus Kaise, mengatakan bahwa terdapat sejumlah poin strategis yang disepakati bersama untuk menjadi rekomendasi terkait program dan kegiatan Dinas Dukcapil dalam perencanaan tahun anggaran 2027 mendatang.
Menurut Anselmus, Komisi I DPRD Ende mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ende. Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah menyiapkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi I DPRD Ende dan Dinas Dukcapil.













