Scroll untuk baca artikel
ads

AWK Dorong Pembangunan Bandara Mbay Sebagai Simpul Strategis Penanganan Gempa Flores dan Erupsi Lewotobi

×

AWK Dorong Pembangunan Bandara Mbay Sebagai Simpul Strategis Penanganan Gempa Flores dan Erupsi Lewotobi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260910 WA0010
Sejumlah tokoh dan dispora NTT menggelar diskusi terkait pembanguan Bandara Mbay di Jakarta, 9 September 2026.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Nagekeo (IKBN), Marsel Ado Wawo, mengingatkan agar pembangunan bandara tidak sampai mengorbankan lahan pertanian produktif milik masyarakat.

“Pemda Nagekeo diharapkan mencari lokasi yang mumpuni dan tidak mengorbankan lahan sawah produktif masyarakat petani. Bisa area Anakoli, Munde, dan lainnya,” ungkap Marsel.

Advertising
ads
Advertising

Sementara itu, Justino menilai evaluasi lokasi perlu dilakukan secara menyeluruh. Selain mempertimbangkan luas dan kelayakan lahan, pembangunan bandara harus disinkronkan dengan infrastruktur pendukung lainnya.

“Kita akan melakukan review terkait pembangunan bandara untuk Flores di Mbay agar selain lokasi baru yang lebih luas namun juga sinkronisasi dengan infrastruktur lain,” ujarnya.

Pelajaran dari Bencana

Wacana pembangunan Bandara Mbay bukan merupakan gagasan baru. Aspirasi mengenai pembangunan bandara tersebut sebelumnya juga sempat disampaikan masyarakat ketika Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Mbay.

Baca Juga :   Dari NTT untuk Dunia: Pelatihan Internal Audit Terintegrasi Berbasis ISO 19011:2018 bagi Auditor Muda PT Pertamina Port and Logistics

Namun, rangkaian bencana yang terjadi di Flores kembali memberikan alasan kuat untuk meninjau secara serius kebutuhan tersebut.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.