RAKYATFLORES.COM | JAKARTA-Anggota Komisi XII DPR RI, N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn., memberikan apresiasi atas langkah cepat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang melakukan penyegelan terhadap empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang terbukti melanggar aturan izin pertambangan.
Menurut keterangan resmi dari KLH, keempat perusahaan tersebut adalah PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP). Mereka diduga melakukan pelanggaran lingkungan serta tata kelola pulau kecil akibat aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Dipo, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai tindakan KLH sudah sangat tepat, mengingat aktivitas pertambangan di pesisir dan pulau-pulau kecil bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang mengubah UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Pesisir.
“Saya mengapresiasi Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif Faisol, yang mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan ini,” ujar Dipo dalam keterangannya tertulis yang diterima rakyatflores.com, Sabtu 7 Juni 2025.
Dipo juga mempertanyakan bagaimana keempat perusahaan tersebut bisa memperoleh izin usaha pertambangan (IUP), padahal UU sudah secara tegas melarang penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau kecil bila menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, atau dampak sosial budaya.
“Penerbitan izin ini harus dipertanyakan. Apa dasar dan alasan yang membuat IUP bisa dikeluarkan?” tegas Dipo.
Selain itu, Dipo mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan peninjauan kembali terhadap izin yang telah diberikan. Menurutnya, aktivitas pertambangan nikel berpotensi besar merusak keanekaragaman hayati dan ekosistem Raja Ampat yang sangat rentan.
“Saya berharap Kementerian ESDM bersikap transparan dan membuka data izin yang dikeluarkan di kawasan ini, serta mengambil langkah konkret, termasuk mencabut izin jika diperlukan,” tambah Dipo.
Dipo juga menegaskan pentingnya menjaga Raja Ampat agar tetap sebagai kawasan pariwisata berkelanjutan yang mengedepankan pelestarian alam. Ia mengingatkan bahwa keindahan Raja Ampat dengan gugusan pulau tropis, keanekaragaman hayati laut, formasi karst yang menawan, serta hutan asli harus dilindungi dari kerusakan akibat pertambangan yang hanya berorientasi keuntungan ekonomi sesaat.
“Keuntungan singkat dari nikel tidak sebanding dengan kerusakan jangka panjang yang akan terjadi. Mari kita jaga dan lestarikan keindahan alam Raja Ampat,” tutup Dipo.













