JAKARTA, RAKYATFLORES.COM- Anggota Komisi XII DPR RI N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn mendesak aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus kematian aktivis lingkungan asal Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Rudolfus Oktavianus alias Vian Ruma (30).
Hal ini disampaikan Dipo, menanggapi banyak pemberitaan dan komentar masyarakat di media sosial yang menyatakan kasus tersebut dinilai penuh dengan kejanggalan dan telah menimbulkan tanda tanya besar.
“Aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus kematian Vian sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap”, ujar Dipo dalam keterangan persnya, Rabu (10/9/2025).
Dipo menegaskan, pihak kepolisian harus transparan dan profesional dalam penyelidikan kasus kematian Vian Ruma serta membuka semua hasil penyelidikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut-larut.
“Saya meminta kepolisian untuk transparan dan profesional dalam menyelidiki penyebab dan latar belakang kematian Vian yang tak wajar ini sehingga bisa diketahui jelas oleh masyarakat”, tegasnya.











