Scroll untuk baca artikel
ads

Sekda DKI Jakarta Marullah Dilaporkan Ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

×

Sekda DKI Jakarta Marullah Dilaporkan Ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250515 WA0142
Gedung KPK.

Bukan hanya itu, masih dalam laporan yang sama, Marullah juga disebut mengangkat keponakannya Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Jakarta. Faisal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Suku BPAD Jakarta.

Dalam laporan tersebut, Faisal diduga telah membebani seluruh jajaran dibawahnya untuk memberikan uang setoran secara periodik dengan alasan untuk pengamanan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Advertising
ads
Advertising

Faisal juga diduga menguasai empat mobil dinas. Padahal, berdasarkan dengan ketentuan Pemrov Jakarta, jatah setiap Kepala OPD atas kendaraan operasional adalah 1 unit.

Lebih lanjut, dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Marullah mengangkat Chaidir menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah. Chaidir, merupakan mantan Wakil Walikota Jakarta Pusat dan kerabat dekat Marullah.

Baca Juga :   Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Bersubsidi Manggarai dan Manggarai Barat, Ini Temuannya!

Usai diangkat oleh Marullah, Chaidir diduga melakukan jual beli jabatan, kepada pegawai yang akan dipromosikan sebagai eselon 3 diminta membayar Rp300 juta, untuk jabatan eselon 4 diminta membayar Rp150 juta, daan pegawai mutasi dari Kementerian diminta Rp250 juta.