JAKARTA, RAKYATFLORES.COM- Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik yang sekaligus juga merupakan Ketua Umum Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI), William Yani Wea, menolak pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Cosmas Kaju Gae. Hal ini beralasan menyusul pertimbangan tentang keadilan, profesionalisme dan perlindungan aparat yang mengabdi.
“Kami, keluarga besar masyarakat sipil, komunitas pendukung aparat penegak hukum, serta berbagai elemen organisasi sosial, menyatakan sikap solidaritas dan dukungan penuh kepada Kompol Cosmas, seorang anggota Korps Brimob Polri yang saat ini tengah menghadapi sorotan publik dan proses pemeriksaan internal,” ujar William Yani Wea yang selama ini juga dikenal luas sebagai pengamat kebijakan publik, pada Minggu (7/9/2025)
William mengaku mengenal baik pribadi Kompol Cosmas. Kompol Cosmas dikenal luas sebagai perwira yang berintegritas, berdedikasi tinggi, serta selalu menempatkan tugas dan tanggung jawab di atas kepentingan pribadi.













