Scroll untuk baca artikel

William Yani Wea: Hukum Tegas Penganiaya Prada Lucky!

×

William Yani Wea: Hukum Tegas Penganiaya Prada Lucky!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250809 204335
Tokoh NTT asal Nagekeo, William Yani Wea.

JAKARTA, RAKYATFLORES.COM-Tokoh NTT asal Nagekeo, William Yani Wea, mendesak proses hukum yang transparan dalam pengungkapan kasus tewasnya Prada Lucky Cepril Saputra Namo, anggota TNI AD yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT. Ada dugaan sangat kuat Prada Lucky dianiaya seniornya di dalam asrama.

Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah menjalani perawatan selama empat hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Nagekeo.

Advertising
ads
Advertising

“Pelaku harus diusut tuntas. Pelaku mesti dihukum berat. Ini demi keadilan dan atas nama kemanusiaan,” tegas William kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/8/2025)

Menurut William, apa yang dialami Prada Lucky mencerminkan tindakan yang sadis dan tidak beradab yang terjadi di dalam asrama tentara. Hal ini tidak bisa ditolerir dari segi nilai kemanusiaan mana pun.

Baca Juga :   Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

“Berhadapan dengan kasus seperti ini, akal sehat kita boleh bertanya; apa yang dilakukan komandan batalyon di Nagekeo sana? Apa saja kegiatannya? Bagaimana mungkin hal-hal keji seperti ini bisa lolos dari radar komandan dan para petinggi langsung Prada Lucky?,” tanya William.