Patricius menjelaskan bahwa, pemberian materi tersebut dilakukan karena perguruan tinggi dituntut untuk memiliki satuan gugus tugas (satgas) percepatan dan penanganan kasus kekerasan seksual dilingkungan kampus dengan melibatkan mahasiswa sendiri.
“Jadi kita mulai pelan-pelan mengarahkan mereka mengenalkan tentang undang-undang penindakan kekerasan seksual. Sebenarnya yang membedakan ospek kita kali ini ada dua dengan bela negara, tetapi karena waktu tidak memungkinkan makanya kita hanya perkenalkan mereka dengan materi tentang penindakan kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Ketua STPM St. Ursula Yulita Eme, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa, ospek adalah pintu masuk bagi mahasiswa baru untuk mengenal budaya akademik di STPM St. Ursula dan mengenalkan mereka pada nilai-nilai Ursulin karena memang kampus tersebut merupakan satu unit lembaga pendidikan dari karya Ursulin.
“Ospek ini juga mereka diperkenalkan dengan dunia pendidikan tinggi dengan segala dinamikanya, mengenal dosen yang akan mengasuh perkuliahan, mengenal kurikulum, mengetahui pelayanan yang akan mereka dapatkan, dan segala sesuatu yang terjadi di dunia kampus,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan pelaksanaan kegiatan ospek dengan waktu yang sangat mepet tersebut, mahasiswa baru ini semakin yakin dengan pilihan mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi mereka di kampus STPM St. Ursula Ende.
“Kita berupaya untuk menjelaskan semuanya dari awal supaya mereka tidak nyasar terlalu jauh ketika nanti sudah aktif berkuliah di kampus ini. Hak dan kewajiban mereka juga kita jelaskan dari awal sehingga ketika mereka keliru mereka tau kemana mereka mengadu,” ujarnya.













