RAKYATFLORES.COM | MAUMERE-Seorang pria berinisial GG (55) asal Wolorita, RT 008/RW 004, Desa Lenandareta, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas di rumahnya sendiri pada, Selasa 13 Agustus 2024 sekira pukul 03:30 Wita. Korban diduga dibunuh oleh pelaku berinisial LL (49) di rumah korban sendiri.
Kasie Humas Polres Sikka, AKP. Susanto mengatakan hal itu kepada rakyatflores.com melalui pesan singkat yang diterima pada, Rabu 14 Agustus 2024 siang.
AKP. Susanto mengatakan, kejadian bermula ketika pada, Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 21:00 Wita, terduga pelaku membuat keributan di sekitar lokasi kejadian. Saat itu terduga pelaku sempat melontarkan kata-kata yang berbau mengancam.
Pelaku mengatakan apabila ada orang yang tidak suka dengannya, maka ia tak segan membunuh.
Menyaksikan situasi demikian, kata Susanto, saksi berinisial DD (34) menyampaikan kepada korban dan saksi lain berinisial MB (43) bahwa korban kumat lagi. Saksi DD menyarankan kepada korban supaya tidak boleh tidur di rumahnya lagi. Sebaiknya korban tidur di rumah saksi DD.
Mendengar saran dari saksi DD, korban dan saksi MB mengikuti permintaan saksi DD. Mereka akhirnya langsung menuju ke rumah saksi DD.













