“Sekitar pukul 02:00 Wita, ketika terduga pelaku tidak lagi membuat keributan di sekitar TKP terduga pelaku sudah kembali kerumahnya. Saat itu juga, korban pamit dengan saksi DD dan saksi MB sambil mengatakan biar saya tidur di rumah saya saja,” jelasnya.
Selanjutnya, terang Susanto, pada, Selasa 13 Agustus 2024 sekira pukul 03:30 Wita, saksi satu DD mendengar teriakan korban yang mengatakan aduh saya mati.
“Pada pukul 04:30 Wita, saksi DD bersama saksi MB menuju ke rumah korban. Setelah sampai di rumah korban, saksi DD dan saksi MB melihat kepala korban terluka dan berdarah dan sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Susanto mengatakan, pelapor DG (34) langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung menerima laporan.
Mereka mendatangi TKP, mengamankan terlapor dan BB di kantor Polsek Paga. Mencatat identitas pelapor, korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bahan dan keterangan. Polisi juga menghubungi tim medis Puskesmas Paga guna melakukan pemeriksaan medis terhadap korban dan berkordinasi dengan tim identifikasi Polres Sikka.
“Korban telah dilakukan pemeriksaan medis oleh Dokter Puskesmas Paga atas nama dr. Nuraini Blegur bersama Petugas Puskesmas Paga dan tim identifikasi Polres Sikka,” ujarnya.













