Scroll untuk baca artikel
ads

SMA Negeri 1 Nangapanda Gelar Kegiatan Bulan Bahasa 2026, Ciptakan Generasi Bermartabat dan Berdaulat

×

SMA Negeri 1 Nangapanda Gelar Kegiatan Bulan Bahasa 2026, Ciptakan Generasi Bermartabat dan Berdaulat

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tim Redaksi Smanda |  Editor: Tommy Mbenu Nulangi
IMG 20261019 WA0031
Kepala SMA Negeri 1 Nangapanda, Simon Lowa, S.Pd memberikan sambutan pada acara pembukaan kegiatan bulan bahasa tahun 2026.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-SMA Negeri 1 Nangapanda resmi membuka kegiatan bulan bahasa tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Oktober 2026 ini mengusung tema “Melalui Kegiatan Bulan Bahasa, Kita Lahirkan Generasi Smanda Bermartabat dan Berkedaulatan”.

Kegiatan tahunan ini menjadi wadah bagi para siswa untuk mengembangkan kemampuan literasi, kebahasaan, kesastraan, serta kreativitas di bidang seni dan budaya. Sebanyak 15 mata lomba disiapkan panitia untuk memberikan ruang bagi siswa dalam mengembangkan potensi dan bakat mereka.

Advertising
ads
Advertising

Pembukaan kegiatan diawali dengan upacara di lapangan utama sekolah pada pukul 07:30 Wita. Kepala SMA Negeri 1 Nangapanda, Simon Lowa, S.Pd bertindak sebagai pembina upacara sekaligus membuka secara resmi seluruh rangkaian kegiatan Bulan Bahasa 2026.

Baca Juga :   Qurban Perdana SMA Negeri 1 Nangapanda; Ukir Sejarah Baru, Tebar Kepedulian dan Semangat Berbagi

Dalam amanatnya, Kepala SMA Negeri 1 Nangapanda Simon Lowa menegaskan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga identitas, martabat, dan simbol kedaulatan bangsa. Karena itu, ia mengajak para siswa memanfaatkan momentum Bulan Bahasa untuk meningkatkan kemampuan literasi, mengeksplorasi potensi diri, serta menjunjung tinggi sportivitas.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.