“Jadi minggu depan itu kita sudah di-deadline untuk mengajukan yang sudah berpasangan. Kemungkinan kalau yang belum berpasangan maka kita mungkin tidak sempat ajukan ke DPP. Kita ajukan saja yang sudah ada pasangan mengingat waktu untuk mendapatkan SK itu sekitar satu bulan,” ungkapnya.
Anggota DPRD Kabupaten Ende itu menjelaskan, saat ini pihaknya dikejar waktu memproses SK, sehingga pada bulan Agustus 2024 nanti para calon bupati Ende sudah mengantongi SK yang akan diusung.
“Kami tetap menunggu sampai Juli awal itu harus berproses ke Jakarta. Karena yang lazim terjadi di DPP itu proses SK paling cepat satu bulan. Jadi Agustus awak sudah bisa kita kantongi SK,” ujarnya.
Sampai dengan saat ini, tegas Hasbullah, DPD PKS Ende belum memberikan kepastian bakal calon yang mana yang akan diusung pada kontestasi Pilkada Ende bulan November mendatang.











