Scroll untuk baca artikel

Deadline KLHK Kian Dekat, Fraksi Golkar Desak Pemda Ende Segera Tetapkan Lahan TPA Baru

×

Deadline KLHK Kian Dekat, Fraksi Golkar Desak Pemda Ende Segera Tetapkan Lahan TPA Baru

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
Biru nda Putih Bunga Elegan Kartu Ucapan Terimakasih 20250811 214514 0000 1
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Ende, Maria Margaretha Sigasare, SE.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende mendesak pemerintah daerah segera menetapkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru untuk menggantikan TPA Rate.

Desakan ini muncul karena deadline (tenggat waktu) yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI hanya berlaku hingga akhir 2025.

Advertising
ads
Advertising

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Ende, Maria Margaretha Sigasare, dalam rapat paripurna Selasa (12/8/2025) siang, mengingatkan bahwa KLHK telah melarang penggunaan TPA Rate.

Pasalnya, lokasi tersebut masih menerapkan sistem open dumping atau penimbunan dan pembakaran sampah yang tidak ramah lingkungan.

Maria menegaskan, KLHK memberi waktu setahun kepada Pemda Ende untuk menyiapkan TPA baru yang memenuhi standar sanitary landfill.

Baca Juga :   Reses di Kampung Woloare Nuamere, Ini Tiga Aspirasi yang Diusulkan Warga kepada Agustinus Wadhi

“Deadline waktu yang diberikan sudah semakin dekat. Bagaimana perkembangan penetapan lahan baru? Mohon penjelasan Pak Bupati,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ende Yosef Badeoda menjelaskan bahwa pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah meninjau sejumlah lokasi.