Scroll untuk baca artikel
ads

DPRD Ende Gelar RDP, Pertanyakan Nomenklatur Perjalanan Dinas yang Jadi Temuan Inspektorat

×

DPRD Ende Gelar RDP, Pertanyakan Nomenklatur Perjalanan Dinas yang Jadi Temuan Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260115 101336
Suasana RDP DPRD Ende terkait temuan Rp. 7 miliar di Setwan DPRD Ende, Rabu 14 Januari 2026.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait, antara lain Inspektorat, Bappeda, dan Bagian Keuangan. RDP tersebut membahas temuan dugaan penyalahgunaan keuangan sebesar Rp. 7 miliar di Sekretariat DPRD (Setwan) Ende. Kegiatan berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Ende, Rabu 14 Januari 2026

Dalam RDP tersebut, Anggota DPRD Ende, Muhamad Orba Kamu Ima, mempertanyakan dasar penetapan perjalanan dinas sebagai temuan hasil audit investigasi Inspektorat. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam penentuan nomenklatur perjalanan dinas yang dinyatakan bermasalah.

Advertising
ads
Advertising

“Kalau perjalanan dinas disebut sebagai temuan, ini yang menjadi tanda tanya bagi kami. Kalau memang kami salah, silakan semua, termasuk ASN, kembalikan uang. Yang sifatnya sama, kemudian nomenklaturnya sama, kembalikan semua,” ujarnya.

Baca Juga :   Soal Gaji Aparat Desa Belum Dibayar Selama Enam Bulan, Begini Tanggapan Anggota DPRD Ende

Orba mencontohkan perjalanan dinas yang sama untuk keperluan asistensi yang dilakukan bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ende Martin Satbhan. Namun, menurutnya, perjalanan dinas pejabat lain tidak menjadi temuan, sementara perjalanan DPRD justru dipermasalahkan.