“Kami jalan sama-sama, bahkan kadang bersama Pak Asisten. Saya tanya, apakah perjalanan Pak Asisten juga menjadi temuan atau tidak? Atau tugas dan fungsinya berbeda dengan kami?” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tugas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Bahkan, menurutnya, ruang lingkup pengawasan DPRD lebih luas dibandingkan Inspektorat, sehingga pemerintah tidak boleh membatasi peran pengawasan tersebut.
“Kalau semua diatur lalu dianggap temuan, ini yang menjadi masalah. Bayangkan, perjalanan untuk medical check-up saja dianggap temuan. Semua jadi temuan,” ungkapnya.
Orba juga menyampaikan bahwa pihak DPRD telah menyerahkan seluruh bukti pendukung perjalanan dinas, seperti tiket perjalanan dan bukti pembayaran hotel. Namun, meskipun bukti lengkap, perjalanan tersebut tetap dinyatakan sebagai temuan oleh Inspektorat.
“Saya tidak mengerti. Kalau output perjalanan dinas dianggap tidak ada, itu sudah masuk audit kinerja, itu beda lagi,” tegasnya.
Ia mengingatkan, apabila dalam audit investigasi seluruh kegiatan dijadikan temuan, maka dikhawatirkan berpotensi pada penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).













