Scroll untuk baca artikel
ads

DPRD Ende Gelar RDP, Pertanyakan Nomenklatur Perjalanan Dinas yang Jadi Temuan Inspektorat

×

DPRD Ende Gelar RDP, Pertanyakan Nomenklatur Perjalanan Dinas yang Jadi Temuan Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260115 101336
Suasana RDP DPRD Ende terkait temuan Rp. 7 miliar di Setwan DPRD Ende, Rabu 14 Januari 2026.

“Kami jalan sama-sama, bahkan kadang bersama Pak Asisten. Saya tanya, apakah perjalanan Pak Asisten juga menjadi temuan atau tidak? Atau tugas dan fungsinya berbeda dengan kami?” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tugas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Bahkan, menurutnya, ruang lingkup pengawasan DPRD lebih luas dibandingkan Inspektorat, sehingga pemerintah tidak boleh membatasi peran pengawasan tersebut.

Advertising
ads
Advertising

“Kalau semua diatur lalu dianggap temuan, ini yang menjadi masalah. Bayangkan, perjalanan untuk medical check-up saja dianggap temuan. Semua jadi temuan,” ungkapnya.

Orba juga menyampaikan bahwa pihak DPRD telah menyerahkan seluruh bukti pendukung perjalanan dinas, seperti tiket perjalanan dan bukti pembayaran hotel. Namun, meskipun bukti lengkap, perjalanan tersebut tetap dinyatakan sebagai temuan oleh Inspektorat.

Baca Juga :   Kasi Bimas Islam Ende Serahkan Bantuan Al-Qur’an dan Iqro kepada Santri TPQ Nur Hidayah Bhoawora

“Saya tidak mengerti. Kalau output perjalanan dinas dianggap tidak ada, itu sudah masuk audit kinerja, itu beda lagi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila dalam audit investigasi seluruh kegiatan dijadikan temuan, maka dikhawatirkan berpotensi pada penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).