Scroll untuk baca artikel

PT Pelni Ende Fasilitasi Pencairan Asuransi dari PT Jasa Raharja Putera untuk Keluarga Penumpang KM Tidar yang Meninggal

×

PT Pelni Ende Fasilitasi Pencairan Asuransi dari PT Jasa Raharja Putera untuk Keluarga Penumpang KM Tidar yang Meninggal

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20250811 WA0024
Pelni Ende Fasilitasi Pencairan Asuransi dari PT Jasa Raharja Putera untuk Keluarga Penumpang KM Tidar yang Meninggal.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI Cabang Ende menunjukkan komitmen tanggung jawab sosial dan pelayanan maksimal kepada para penumpang dengan membantu proses pencairan asuransi jiwa bagi keluarga almarhumah Siti Aminah Daeng, warga Mbay Dam, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Almarhumah Siti Aminah merupakan penumpang KM Tidar yang berlayar dari Pelabuhan Maumere menuju Makassar. Namun, dalam perjalanan laut pada tanggal 13 Juni 2025, beliau meninggal dunia di atas kapal. Mengingat kondisi tersebut, jenazah almarhumah kemudian diturunkan di Pelabuhan di Baubau, Sulawesi Tenggara, untuk penanganan lebih lanjut.

Advertising
ads
Advertising

Menanggapi peristiwa duka ini, PT PELNI Cabang Ende segera mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga, manajemen kapal, serta PT Jasa Raharja Putera, lembaga penyedia asuransi untuk penumpang resmi kapal Pelni.

Baca Juga :   Organisasi Pengusaha Perempuan Wesa Wonga Gelar FloRise Festival

Kepala Cabang PT PELNI Ende, Ade Dinar Nugroho Pamungkas, dalam keterangannya menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhumah. Ia juga memastikan bahwa sebagai penumpang resmi yang tercatat dalam manifest KM Tidar, almarhumah berhak atas perlindungan asuransi penumpang.