“Syarat penyaluran tetap APBDes. Mana bisa orang menggunakan uang tanpa APBDes. Saat evaluasi bersama, saya sudah sampaikan, kami akan kaji apa mungkin siltap ditarik keluar dari APBDes. Artinya dibayar langsung dari kabupaten seperti ASN. Sementara kita tahun bersama ADD masuk dalam postur APBDes. Itu yang sementara kita kaji tetapi belum dapat landasannya,” jelasnya.
Prinsipnya, tegas Peter, pihaknya menginginkan semua proses pencairan keuangan dapat berjalan secepatnya dengan tetap sesuai mekanisme regulasi yang ada.
“Karena kalau tidak ada APBD saya tidak berani mulai. Itu pelanggaran. Belum ada APBDes saya salurkan duit itu fatal, yang kena saya nanti. Kalau syaratnya belum lengkap saya dipaksa karena banyak untuk membenarkan yang salah kan tidak boleh,” tegasnya.













