Pada tahun 2026, Dr. Karolus secara tegas menyatakan komitmennya untuk mendirikan Badan Sertifikasi Nasional milik anak bangsa yang akan beroperasi di kawasan Asia Pasifik dan mempekerjakan sumber daya manusia Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk nyata nasionalisme profesional, di mana kompetensi global dikembalikan untuk membangun kemandirian bangsa.
Dr. Karolus menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia berdiri sejajar dan mandiri dalam industri sertifikasi internasional, sehingga hasil, nilai tambah, serta manfaat ekonomi yang lahir dari Indonesia tidak lagi mengalir keluar negeri, melainkan kembali untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Baginya, bekerja untuk bangsa sendiri adalah bentuk pengabdian tertinggi, bukan sekadar pencapaian karier.
Langkah visioner ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun kedaulatan nasional di bidang kualitas, kepatuhan, dan tata kelola internasional, sekaligus membuka lapangan kerja, mentransfer pengetahuan, dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.













