Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat-Demokrat, Yohanes Donbosko Ponong, menilai penyesuaian fiskal saat ini memiliki empat alasan mendasar pertama, koreksi terhadap politik anggaran yang dua tahun terakhir fokus pada infrastruktur berbasis utang, yang membebani kesehatan APBN, kedua, sinyal disiplin fiskal, agar pertumbuhan utang yang pada 2024 mencapai Rp 8.801,09 triliun tertinggi di era reformasi bisa dikendalikan.
Ketiga, dampak penyesuaian fiskal tidak bersifat sesaat, melainkan akan memengaruhi APBN dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dan keempat pemotongan belanja di pusat berimbas langsung ke daerah, terutama yang bergantung pada dana transfer.
“Jadi dampak dari penyesuaian anggaran tersebut mempengaruhi penyesuaian belanja ditingkat daerah. Karena pemda sangat bergantung pada dana transfer dari pusat sehingga mengalami kendala dalam melanjutkan program pembangunan ketika penerimaan daerah menurun,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Ngada, Yosef Dafilius Jawa, serta dihadiri oleh Bupati Raymundus Bena, Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu, Penjabat Sekda, dan pimpinan perangkat daerah.













