ENDE, RAKYATFLORES.COM-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Ende, Maria Margaretha Sigasare, memberikan sejumlah catatan kritis terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ende 2025-2029 . Pandangan tersebut ia sampaikan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan RPJMD di ruang sidang DPRD Ende, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, RPJMD ibarat kompas yang menjadi pedoman bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam berkarya selama lima tahun ke depan, sekaligus menjadi tolok ukur penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Namun, ia menyayangkan proses pembahasan yang dinilai terlalu singkat akibat keterlambatan pengajuan dari pihak eksekutif.
“RPJMD yang disepakati seharusnya realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan. Dokumen ini harus mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, dengan prioritas pada program yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Megi menilai RPJMD yang ada masih lemah dalam indikator kinerja, belum fokus pada sektor prioritas, dan sulit dievaluasi. Ia mencontohkan perlunya target yang jelas, seperti berapa kilometer jalan yang akan dibangun, luas sawah yang diairi, jumlah sekolah, atau pasar yang akan dibangun, termasuk target pembangunan nonfisik.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Pemerintah dan DPRD ibarat dua sayap yang harus bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Seperti dua sisi mata uang, keduanya saling melengkapi demi kebijakan yang seimbang dan berkelanjutan,” ujarnya.
Mengakhiri pandangannya, Megi menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar menerima RPJMD Ende 2025-2029 untuk dibahas lebih lanjut, sambil berharap kerja sama harmonis antara kedua lembaga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Ende.
Menanggapi pernyataan dari Ketua Fraksi Golkar, Bupati Ende Yosef Badeoda menyatakan pihaknya menerima dan menghargai masukan tersebut. Ia sepakat bahwa RPJMD idealnya harus memiliki indikator yang jelas dan terukur.
Menurut Yosef, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Ende merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, kedua lembaga perlu menjalin kemitraan strategis untuk mewujudkan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.













