RAKYATFLORES.COM | ENDE-Kabar gembira datang dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah VI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada tahun 2025, Satker PJN Wilayah VI NTT mendapat tiga paket pekerjaan preservasi jalan, meskipun pemerintah pusat tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Kepala Satker PJN Wilayah VI NTT, Wilhelmus Sugu Jawa, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Senin, 26 Mei 2025, bahwa ketiga paket pekerjaan tersebut adalah Paket Preservasi Jalan Ende-Wolowaru Junction Kelimutu dengan nilai kontrak Rp 30,056 miliar yang dikerjakan oleh PT Bina Citra Teknik Cahaya dan berada di bawah pengawasan PPK 4.2.
Paket kedua adalah Preservasi Jalan Wolowaru-Batas Kota Maumere dengan anggaran Rp 11,81 miliar, yang dikerjakan oleh PT Yetty Dharmawan dan berada di bawah tanggung jawab PPK 4.3.
Sementara itu, paket ketiga adalah Pekerjaan Jalan Waerunu-Larantuka di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dengan nilai lebih dari Rp 4 miliar.
Wilhelmus menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan pemerintah pusat, karena meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, wilayahnya tetap mendapat dukungan dana untuk pembangunan infrastruktur jalan di Pulau Flores.













