Scroll untuk baca artikel
ads

Ketua DPD PKS Ende Soroti Sisi Kemanusiaan dalam Penggusuran Rumah di Jalan Irian Jaya

×

Ketua DPD PKS Ende Soroti Sisi Kemanusiaan dalam Penggusuran Rumah di Jalan Irian Jaya

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260515 004245
Ketua DPD PKS Ende, Chairul Anwar.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ende, Chairul Anwar, akhirnya angkat bicara terkait penggusuran sebuah rumah semi permanen di Jalan Irian Jaya, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, yang terjadi beberapa minggu lalu.

Dalam keterangannya kepada rakyatflores.com melalui WhatsApp pada Kamis malam, 14 Mei 2026, Chairul menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan aspek hukum maupun aturan yang menjadi dasar penggusuran tersebut. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan menjalankan aturan yang berlaku.

Advertising
ads
Advertising

Namun demikian, ia menilai persoalan tersebut juga harus dilihat dari sisi kemanusiaan. Chairul mempertanyakan mengapa penyelesaian masalah tidak dilakukan melalui dialog yang lebih humanis dan mengedepankan solusi bersama.

Baca Juga :   Mesin Produksi Milik Perumda Tirta Kelimutu Ende Rusak, Manajemen Datangkan Alat dari Malaysia

“Kita tidak menilai dari segi aturan, tapi kita melihat, kenapa tidak bisa dibicarakan dari hati ke hati atau paling tidak ada solusi?,” ujarnya.

Ia menyebut, lahan yang digusur pemerintah di Jalan Irian Jaya tidak luas, hanya 75 meter persegi. Karena itu, menurutnya, pemerintah seharusnya dapat mencari jalan keluar yang lebih bijaksana tanpa harus mengedepankan tindakan penggusuran secara langsung.

“Saya pikir tidak bisa bangun gedung DPR di situ, kan begitu, jadi saya pikir uh. Benar kalau bicara aturan kita semua sepakat tentang aturan kita tidak boleh dilanggar aturan. Tapi dimana hati kita jika masyarakat kita diperlakukan seperti,” tanyanya.

Selain itu, Chairul mengungkapkan bahwa sebelum penggusuran dilakukan, pihak SVD telah meminta agar proses tersebut ditunda sementara waktu hingga semua pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi. Namun, permintaan mediasi tersebut disebut tidak mendapat respons.

Baca Juga :   Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Menurutnya, tidak ada salahnya pemerintah mendengarkan masukan dari pihak SVD dan membuka ruang dialog demi penyelesaian yang lebih baik bagi semua pihak.

“Seharusnya kita mendengarkan apa yang menjadi masukan atau apa keinginan dari SVD. Tidak ada salahnya kalau kita duduk bersama bicara mencari solusi,” ujarnya.

Chairul juga menyoroti video yang beredar di masyarakat, di mana keluarga penghuni rumah disebut tidak menolak penggusuran, asalkan terlebih dahulu dilakukan pembicaraan dengan pihak SVD. Hal itu karena keluarga tersebut mengantongi surat hibah dari pihak SVD.

“Mereka juga masyarakat Ende yang butuh perlindungan apalagi dia seorang janda,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Ende menggusur sebuah rumah semi permanen yang terletak di Jalan Irian Jaya, Kota Ende. Penggusuran tersebut mendapat penolakan dari keluarga Rudy de Hoog yang selama ini menempati rumah itu, aktivis PMKRI Cabang Ende dan imam dari SVD Provinsial Ende.

Baca Juga :   Tiga Hari Terombang-Ambing di Perairan Utara Flores, 8 Kru KM Mulya Abadi Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Meski menuai penolakan dari berbagai pihak, pemerintah tetap melakukan penggusuran dengan mendatangkan alat berat ke lokasi dan merobohkan rumah tersebut.