Scroll untuk baca artikel
ads

Kok Bisa Pj Bupati Ende Tetapkan Tanggal 22-23 Agustus 2024 Sebagai Hari yang Diliburkan, Ternyata Ini Alasannya!

×

Kok Bisa Pj Bupati Ende Tetapkan Tanggal 22-23 Agustus 2024 Sebagai Hari yang Diliburkan, Ternyata Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1000889147

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat Bupati Ende Gusty Ngasu pada tanggal 16 Agustus 2024 yang lalu.

Baca Juga :   Diperkirakan Umat Hadir dalam Acara Penjemputan Uskup Mgr. Paulus Budi Kleden Besok Capai 6.000-7.000