“Kita ada 159 desa, dikasih Rp. 3,9 miliar sudah sangat hemat jika dibandingkan dengan kabupaten lain,” jelas Adrianus.
Ia menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan TAPD selama hampir tiga jam untuk membahas rencana anggaran tersebut, termasuk perhitungan harga perkiraan sendiri (HPS). Menurutnya, menekan anggaran hingga Rp. 2 miliar akan sangat sulit karena terdapat sejumlah kebutuhan wajib yang harus dibiayai melalui APBD.
Adrianus menjelaskan, salah satu komponen utama ialah honorarium panitia pilkades tingkat desa yang secara regulasi harus ditanggung melalui APBD. Dengan kebutuhan 11 orang panitia di setiap desa, jumlah personel yang harus dibiayai mencapai lebih dari seribu orang. Jika setiap panitia menerima honorarium Rp. 500 ribu, kebutuhan anggaran untuk honorarium saja diperkirakan mendekati Rp. 900 juta. Jumlah tersebut belum termasuk pengadaan surat suara, kotak suara, pembangunan tempat pemungutan suara (TPS), dan kebutuhan teknis lainnya.
“Kami sudah titip RKA di TAPD. Nanti pada saat pembahasan lebih dalam, kami bisa menyampaikan RKA yang mungkin sudah dipindahkan TAPD untuk didiskusikan dan ditampilkan di Badan Anggaran,” tutupnya.













