Scroll untuk baca artikel
ads

Lapas Kelas IIB Ende Ikrar Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Handphone Ilegal

×

Lapas Kelas IIB Ende Ikrar Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Handphone Ilegal

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260420 WA0017
Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pambudi saat membacakan ikrar pemberantasan peredaran narkoba dan handphone ilegal.

Rommy juga mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan deteksi dini dan pencegahan serta memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan tersebut.

Menurutnya, kondisi Lapas Kelas IIB Ende selama ini relatif kondusif. Ia mengklaim tidak ditemukan penggunaan handphone ilegal karena telah tersedia saluran komunikasi resmi, serta tidak adanya peredaran narkoba.

Advertising
ads
Advertising

Ia berharap komitmen yang telah diikrarkan dapat terus dijaga secara konsisten ke depan.

Di akhir pernyataannya, Rommy menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan lapas sehingga tetap kondusif.

Baca Juga :   Kejari Ende Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Tambatan Perahu di Maurole