Ia mengatakan, dalam diskusi bersama tersebut, sebagian besar warga menuntut supaya AMP milik PT NKT segera ditutup karena ada dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang tersebut.
“Sekarang kami tunggu peran serta dari DPR untuk menjawapi apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat. Itu yang dinantikan,” tegasnya.
Advertising
Advertising
Ia mengatakan, keputusan harus segera diambil mengingat kontrak antara Pemprov NTT dan PT NKT berakhir tahun 2029 mendatang yang dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan yang lebih parah bahkan sampai ke pemukiman warga.
“Pada kesempatan ini mata kita semakin terbuka untuk melihat sama-sama. Dan kebenaran pernyataan itu diperkuat dengan apa yang sudah disampaikan oleh Dinas ESDM,” pungkasnya.













