Scroll untuk baca artikel
ads

Pelaku UMKM Nangaroro Tolak Pembangunan Indomaret, Sesalkan Sikap Pemda Nagekeo Tak Beri Tanggapan

×

Pelaku UMKM Nangaroro Tolak Pembangunan Indomaret, Sesalkan Sikap Pemda Nagekeo Tak Beri Tanggapan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260624 WA0028
Para pelaku UMKM di Kecamatan Nangaroro bersama Ketua PMKRI Ende Daniel Turot memberikan pernyataan sikap penolakan terhadap rencana pembangunan gerai Indomaret di Kecamatan Nangaroro.

MBAY, RAKYATFLORES.COM- Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo yang dinilai belum merespons aspirasi penolakan rencana pembangunan gerai Indomaret di wilayah tersebut.

Ketua Komunitas Pelaku UMKM Kecamatan Nangaroro, Lusiano N. Hale, mengatakan pihaknya telah menyampaikan penolakan secara resmi melalui surat kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Advertising
ads
Advertising

“Pemerintah seharusnya hadir memberi solusi, tetapi sampai saat ini tidak ada sikap sama sekali. Kami sudah bersurat, namun belum ada jawaban,” ujar Lusiano kepada rakyatflores.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/7/2026) malam.

Menurut Lusiano, penolakan terhadap rencana pembangunan gerai Indomaret sudah disampaikan sejak tahap awal sosialisasi. Bahkan, pelaku UMKM telah membuat berita acara dan menyampaikan tembusan kepada pihak kecamatan.

Baca Juga :   Karolus Karni Lando Beri Tanggapan Terkait Masukan Anggota Fraksi Nasdem DPRD Ende Yani Kota

Selain itu, pihaknya juga menggalang dukungan dari pelaku usaha kecil. Tercatat sedikitnya 29 pelaku usaha menyatakan penolakan terhadap kehadiran ritel modern tersebut.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.