Ia menegaskan bahwa setiap usulan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai mekanisme kedewanan dan kemampuan keuangan daerah.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Kepala Desa Taenterong Fransiskus Abang Barang menyuarakan harapan besar agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi jalan Rawangkalo-Terong-Miris yang rusak parah.
“Kami mohon Bapak Bosko memperjuangkan peningkatan ruas jalan sepanjang lima kilometer ini. Jalan tersebut sangat strategis karena menghubungkan tiga desa dan melewati wilayah produksi warga. Kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah lama menjadi prioritas Musrenbangcam Riung, namun belum terealisasi,” ungkap Kades Abang Barang.
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Pemangku Adat (LPA) Taenterong, Yohanes Mawas, meminta agar persoalan jalan ini tidak dijadikan komoditas politik menjelang Pilkada dan Pileg, melainkan benar-benar menjadi prioritas pembangunan tahun 2026.
“Kami berharap pemerintah saat ini serius menindaklanjuti aspirasi ini, bukan hanya janji politik lima tahunan,” tegasnya.













