BAJAWA, RAKYATFLORES.COM- Anggota DPRD Kabupaten Ngada dari Fraksi PAN-Demokrat, Yohanes Donbosko Ponong, S.Pd atau yang akrab disapa Bosko Ponong, menggelar reses titik pertama masa sidang III Tahun 2025 di Desa Taenterong, Kecamatan Riung, Minggu 2 November 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Posyandu Desa Taenterong itu dihadiri oleh Kepala Desa Taenterong Fransiskus Abang Barang, Ketua BPD Milanus Rang, Ketua LPA Yohanes Mawas, Ketua DPC PAN Desa Taenterong Ambrosius Sawe, serta ratusan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan pemuda setempat.
Dalam sambutannya, Bosko menjelaskan bahwa masa reses merupakan kesempatan bagi anggota dewan untuk kembali ke dapil dan menyerap aspirasi masyarakat setelah masa sidang di DPRD.
“Sebagai wakil rakyat, kami diberikan ruang oleh undang-undang untuk tiga kali reses dalam setahun, setelah sidang LKPJ, sidang perubahan APBD, dan sidang APBD induk. Saat ini saya melaksanakan reses masa persidangan III DPRD Ngada setelah sidang perubahan APBD 2025,” jelas Bosko, yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ngada.













