“Bapak Ibu pimpinan perangkat daerah, saya ingatkan bahwa waktu kita tinggal tiga bulan sebelum memasuki tahun anggaran 2026. Sementara, presentase capaian PAD masih sangat rendah. Ke depan, penetapan target PAD harus lebih realistis, mudah diukur, dan dapat dicapai,” tegas anggota DPRD asal Dapil IV Kecamatan Riung dan Riung Barat itu.
Lebih lanjut, Bosko yang juga menjabat Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ngada menjelaskan, capaian PAD menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, rendahnya capaian PAD dapat berimplikasi pada berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
“Kalau capaian PAD kita tetap seperti ini, maka dana transfer pusat ke Kabupaten Ngada juga bisa berkurang,” tutup Bosko.













