ENDE, RAKYATFLORES.COM-Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco, Daniel Sakof Turot, menanggapi pernyataan mantan Ketua PMKRI Ende periode 2015-2016, Adrianus Pala, yang menyoroti silang pendapat antara dirinya dengan Bupati Ende, Benediktus Yosef Badeoda.
Menurut Daniel, pernyataan Adrianus Pala yang dimuat di RakyatFlores.com sebelumnya tidak berdasar dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap makna visi-misi PMKRI. Ia menegaskan bahwa menjalankan visi dan misi organisasi justru berarti mengontrol kebijakan pemerintah, bukan sekadar menghindari perdebatan di ruang publik.
“Tujuan besar dari menjalankan visi-misi PMKRI adalah mengontrol kebijakan pemerintah kabupaten Ende. Jika hanya diam, maka fungsi sosial kontrol itu hilang,” tegas Daniel.
Daniel juga menyesalkan pernyataan Adrianus Pala yang menurutnya mengarah pada tuduhan tak berdasar terhadap lembaga PMKRI. Ia mendesak agar Adrianus memperjelas tuduhannya terkait siapa agen politik yang menunggangi PMKRI.













