“Jika ada tuduhan hoax, sebaiknya diuji melalui mekanisme hukum, termasuk UU ITE, agar ada kepastian dan tidak sekadar saling tuduh,” ujarnya.
Adrianus menutup dengan pesan agar PMKRI kembali ke khitahnya sebagai organisasi mahasiswa Katolik yang berlandaskan dialog, refleksi, dan aksi sosial.
Advertising
Advertising
“Ende tidak butuh kegaduhan. Yang dibutuhkan adalah mahasiswa yang memberi solusi, dan pemerintah yang membuka ruang dialog,” pungkasnya.













