Scroll untuk baca artikel
ads

Vinsen Sangu Sebut Pilkada oleh DPRD Sebagai Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanat Reformasi

×

Vinsen Sangu Sebut Pilkada oleh DPRD Sebagai Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanat Reformasi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260119 142708
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ende, Vinsensius Sangu.

ENDE, RAKYATFLORES.COM-Politisi muda asal Ende, Vinsensius Sangu, menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi serta bertentangan dengan konstitusi.

Menurut Vinsensius, upaya elit politik nasional untuk mengalihkan pilkada dari rakyat kepada DPRD bukan hanya mencederai semangat reformasi, tetapi juga melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK, kata dia, telah menegaskan bahwa pilkada merupakan bagian dari pemilu yang berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Advertising
ads
Advertising

Ia menjelaskan, secara historis, pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang melawan sentralisasi kekuasaan dalam penentuan pemimpin daerah. Sistem ini lahir sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan rakyat agar rakyat memiliki hak penuh memilih pemimpinnya sendiri.

Baca Juga :   Baca Amanat Jaksa Agung, Kajari Ende; Lima Tahun Terakhir Jaksa Jadi Lembaga Penegak Hukum yang Paling Dipercayai Publik

“Pilkada langsung adalah komitmen ideologis untuk menjaga dan merawat hak konstitusional rakyat Indonesia. Hak ini diperjuangkan dengan darah dan air mata melalui Reformasi 1998,” tegas Vinsensius dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (19/1/2026).