RAKYATFLORES.COM | ENDE-Kanit Binmas Polsek Wolowaru Aipda Yan Bonbalan melakukan sosialisasi anti bullying atau perundungan di SD Inpres Wolowaru 4, di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Provinsi NTT, Rabu 7 Agustus 2024, pukul 09:00 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah SD Inpres Wolowaru 4 Blasius Woda, S.Ag yang didampingi para guru serta para siswa SD Inpres Wolowaru 4, dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 yang berjumlah 37 orang.
Dalam materinya, Aipda Yan mengatakan, perundungan atau bullying adalah perilaku yang tidak menyenangkan. Bullying dapat bersifat verbal, fisik, atau sosial, dan dapat terjadi baik di dunia nyata maupun dunia maya.
“Bullying membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, dan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa, bentuk bullying fisik dapat berupa memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, dan mencubit, serta pelecehan seksual.
Sedangkan bullying non fisik bisa berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, dan memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik.













