ENDE, RAKYATFLORES.COM-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ngada, Yohanes Donbosko Ponong, S.Pd, menyampaikan tujuh Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Ngada Tahun 2026. Penyampaian tersebut dilakukan usai memimpin rapat kerja Bapemperda, Jumat 19 Desember 2025, bertempat di Ruang Bapemperda DPRD Ngada lantai tiga.
Ketua Bapemperda yang akrab disapa Bosko itu menjelaskan bahwa tujuh propemperda tahun 2026 terdiri atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah Kabupaten Ngada dan satu ranperda inisiatif DPRD Ngada.
Enam ranperda yang telah masuk dalam propemperda 2026, yakni pertama ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2025, kedua ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2026, ketiga ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ngada Multi Investasi, keempat ranperda tentang Pemekaran Kecamatan, kelima ranperda tentang Perubahan Perangkat Daerah, dan ke-enam ranperda tentang APBD Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2027.













