Sementara itu, satu ranperda inisiatif DPRD Ngada adalah ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan serta Masyarakat Hukum Adat.
Bosko yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Amanat Demokrat DPRD Ngada menjelaskan bahwa dari tujuh ranperda tersebut, beberapa bersifat normatif, seperti ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Ranperda Perubahan APBD, dan Ranperda APBD Induk Tahun 2027.
Selain itu, terdapat ranperda yang bertujuan menjawab kebutuhan publik dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, di antaranya ranperda pembentukan Perumda Ngada Multi Investasi. Ranperda ini diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah serta menjalankan kebijakan dan program pemerintah daerah di bidang ekonomi dan perdagangan.
Adapun ranperda pemekaran kecamatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan.
Bosko mengungkapkan bahwa saat ini telah masuk lima proposal pemekaran kecamatan ke DPRD Ngada, yakni permohonan pemekaran Kecamatan Jerebu, Kecamatan Bajawa, pemekaran Kecamatan Riung menjadi tiga wilayah, serta pemekaran Kecamatan Riung Barat menjadi dua wilayah.













