“Kami mengecam keras, dan akan meminta intervensi kepada Komisi HAM PBB (OHCHR-Office of the High Commissioner of Human Rights ) serta mekanisme HAM lainnya untuk menyikapi serius atas tragedi ini” , Bagaimana pula dengan korban-korban seperti nelayan kecil, petani pembudidaya rumput laut disekitar Kabupaten Kupang, di sekitar pulau Rote, pulau pulau terluar kita yang belum mendapatkan kompensasi dan pemulihan atas lingkungannya,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator KOALISI, Greg R. Daeng, yang dihubungi terpisah menyampaikan bahwa kejadian perisitiwa minyak montara adalah satu kejahatan HAM berat terhadap lingkungan dan Sumber Daya Alam.
“Ya, kami cukup serius menaruh perhatian terhadap kasus ini (Montara) sejak lama. Apa yang terjadi di Laut Timor itu sudah terkategori ecoside atau kejahatan HAM berat terhadap lingkungan. Sebab telah menimbulkan dampak kerugian yang cukup masif dan meluas terhadap puluhan ribu nelayan dan penduduk pesisir di Nusa Tenggara Timur,” terang pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara HAM tersebut.
Greg juga menambahkan, posisi yang tidak menentu dari penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara ini juga diperparah dengan model diplomasi yang lemah dari Pemerintah Republik Indonesia terhadap Pemerintah Australia.
“Sudah hampir 15 tahun berjalannya kasus ini, tapi sampai dengan saat ini titik terang penyelesaiannya pun belum juga nampak. Ini juga merupakan bukti dari lemahnya diplomasi politik luar negeri kita terhadap pemerintah Australia” tutur Greg.
Greg pun mendesak agar pemerintah Indonesia melalui Satgas Montara yang dibentuk oleh Menteri Luhut Binsar Panjaitan dapat bekerja efektif dan lebih serius untuk menuntaskan persoalan Montara dan membawa harapan keadilan bagi para Nelayan dan petani pembudiya rumput laut sebgai korban yang telah menderita belasan tahun.













