Trauma Berat Tanpa Pendampingan
FPD NTT menyoroti trauma psikologis berat yang dialami para korban, terutama kaum ibu dan anak-anak yang menyaksikan tempat tinggal mereka diratakan dengan tanah.
“Kami mengecam ketiadaan skema pendampingan trauma (trauma healing) dari Pemkab Ende. Kehilangan rumah secara paksa adalah penghancuran psikis bagi sebuah keluarga. Bupati Ende telah gagal memanusiakan warganya sendiri,” tambah Sere Aba.
Atas dasar kondisi tersebut, Forum Perempuan Diaspora NTT menuntut:
1. Bupati Ende segera menghentikan tindakan represif dan membuka kembali ruang dialog dengan merujuk pada bukti-bukti sejarah kepemilikan tanah yang diajukan oleh SVD.
2. Memberikan kompensasi dan relokasi layak yang menjamin kelangsungan hidup perempuan dan anak-anak terdampak.
3. Dinas terkait segera memberikan pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami trauma berat.
4. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI untuk segera turun tangan melakukan intervensi, memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak korban penggusuran, serta memberikan layanan trauma healing yang intensif.













