Scroll untuk baca artikel
ads

FPD NTT Kecam Penggusuran Paksa di Jalan Irian Jaya Ende, Pemkab Abaikan Dialog serta Langgar Hak Perempuan dan Anak

×

FPD NTT Kecam Penggusuran Paksa di Jalan Irian Jaya Ende, Pemkab Abaikan Dialog serta Langgar Hak Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260507 WA0014
Ketua PMKRI Ende, Daniel Turot bersama keluarga korban saat menghadang penggusuran sebuah rumah di Jalan Irian Jaya, Kota Ende.

JAKARTA, RAKYATFLORES.COM-Forum Perempuan Diaspora NTT (FPD NTT) menyatakan sikap protes keras dan mengecam tindakan penggusuran paksa permukiman warga di Jalan Irian Jaya, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende atas perintah Bupati Ende.

Berdasarkan informasi per Mei 2026, penggusuran satu unit bangunan milik keluarga Robert Rudi de Hoog dilakukan secara sepihak dengan dalih penertiban aset daerah. FPD NTT menilai tindakan ini sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang secara nyata mengabaikan aspek kemanusiaan serta melanggar hak-hak dasar kelompok rentan.

Advertising
ads
Advertising

Sere Aba, Ketua FPD NTT, menegaskan bahwa penggusuran tersebut adalah serangan langsung terhadap ruang hidup perempuan dan anak-anak.

Baca Juga :   Putra Terbaik NTT Karolus Karni Lando Dipercaya Jadi Koordinator Bali Nusa Tenggara DPP Perindo

“Penggusuran di Jalan Irian Jaya telah menempatkan perempuan dan anak-anak dalam posisi yang sangat rentan. Mereka kehilangan tempat tinggal dan rasa aman secara mendadak. Ini adalah potret nyata pelanggaran HAM yang diprakarsai oleh otoritas daerah dengan mengabaikan upaya mediasi yang sudah ditawarkan,” tegas Sere Aba.