Scroll untuk baca artikel
ads

KRQA-SQC Certification Services Lakukan Audit ISO 37001:2025 di Bandara Sam Ratulangi Manado

×

KRQA-SQC Certification Services Lakukan Audit ISO 37001:2025 di Bandara Sam Ratulangi Manado

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260902 WA0000
International Lead Auditor, Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, dan dr. Augustinus KL dari KRQA-SQC Certification Services foto bersama staf Bandara Sam Ratulangi Manado.

Bandara bukan sekadar tempat keberangkatan dan kedatangan pesawat. Bandara juga merupakan pintu gerbang ekonomi, investasi, perdagangan dan pariwisata suatu daerah. Oleh karena itu, modernisasi infrastruktur harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas tata kelola organisasi.

Pentingnya ISO 37001:2025 di Lingkungan Bandara

Advertising
ads
Advertising

Pengelolaan sebuah bandar udara mempunyai karakteristik yang kompleks karena melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain maskapai penerbangan, ground handling, vendor, kontraktor, konsesioner, tenant, instansi pemerintah, penyedia barang dan jasa, pengguna fasilitas bandara serta masyarakat.

Besarnya interaksi dan transaksi tersebut dapat menimbulkan risiko penyuapan apabila tidak dilengkapi sistem pengendalian yang kuat. Karena itu, penerapan ISO 37001:2025, Anti-Bribery Management Systems menjadi sangat relevan untuk memastikan agar setiap keputusan dan transaksi dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :   Misa Inkulturasi NTT Siap Digelar di Bekasi, Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA Ajak Umat Rayakan Iman dan Budaya

Beberapa area yang menjadi perhatian penting antara lain Commercial, Operational, Procurement, Human Capital, General Affairs, Accounting, Finance dan Asset Management, terutama pada aktivitas pengadaan barang dan jasa, pemilihan vendor, pengelolaan kontrak, penyewaan fasilitas, kegiatan komersial, pembayaran, pengelolaan aset, recruitment, promosi jabatan, perjalanan dinas, pemberian hadiah dan jamuan, sponsorship, donasi serta hubungan dengan pihak ketiga.

Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.