Bandara bukan sekadar tempat keberangkatan dan kedatangan pesawat. Bandara juga merupakan pintu gerbang ekonomi, investasi, perdagangan dan pariwisata suatu daerah. Oleh karena itu, modernisasi infrastruktur harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Pentingnya ISO 37001:2025 di Lingkungan Bandara
Pengelolaan sebuah bandar udara mempunyai karakteristik yang kompleks karena melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain maskapai penerbangan, ground handling, vendor, kontraktor, konsesioner, tenant, instansi pemerintah, penyedia barang dan jasa, pengguna fasilitas bandara serta masyarakat.
Besarnya interaksi dan transaksi tersebut dapat menimbulkan risiko penyuapan apabila tidak dilengkapi sistem pengendalian yang kuat. Karena itu, penerapan ISO 37001:2025, Anti-Bribery Management Systems menjadi sangat relevan untuk memastikan agar setiap keputusan dan transaksi dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Beberapa area yang menjadi perhatian penting antara lain Commercial, Operational, Procurement, Human Capital, General Affairs, Accounting, Finance dan Asset Management, terutama pada aktivitas pengadaan barang dan jasa, pemilihan vendor, pengelolaan kontrak, penyewaan fasilitas, kegiatan komersial, pembayaran, pengelolaan aset, recruitment, promosi jabatan, perjalanan dinas, pemberian hadiah dan jamuan, sponsorship, donasi serta hubungan dengan pihak ketiga.













