Penerapan ISO 37001:2025 diharapkan mampu membantu organisasi dalam mencegah praktik seperti bribery, kickback, facilitation payment, gratifikasi yang tidak semestinya, konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan.
Audit Bukan Sekadar Memeriksa Dokumen
Dalam pelaksanaan audit tanggal 1-3 September 2026, tim audit yang dipimpin oleh Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA sebagai International Lead Auditor, bersama dr. Augustinus, tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan dokumen dan prosedur.
Audit juga menilai efektivitas implementasi sistem di lapangan. Auditor perlu memperoleh bukti bahwa kebijakan anti penyuapan benar-benar dipahami oleh personel, risiko penyuapan telah diidentifikasi, proses due diligence terhadap mitra bisnis dilakukan secara memadai, pengendalian transaksi berjalan efektif dan saluran whistleblowing dapat digunakan secara aman.
Selain itu, auditor juga menilai komitmen pimpinan organisasi terhadap prinsip zero tolerance terhadap penyuapan. Komitmen tersebut harus diwujudkan bukan hanya melalui slogan, tetapi melalui pengambilan keputusan, perilaku pimpinan, sistem pengawasan, perlindungan kepada pelapor serta keberanian organisasi untuk mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran.













