Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Kata Budi, pihaknya akan melakukan penelaahan atas laporan tersebut.
“KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 14 Mei 2025.
Advertising
Advertising
Kemudian, Budi juga menyebut, KPK akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Katanya, dia belum bisa menyampaikan proses pengaduan secara terbuka. Sebab, proses tersebut hanya akan disampaikan kepada pihak pelapor.
“KPK hanya melakukan update kepada pihak pelapor. KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan,” pungkasnya.













