Scroll untuk baca artikel
ads

Himbauan Anti Korupsi untuk Pemimpin dan Masyarakat NTT

×

Himbauan Anti Korupsi untuk Pemimpin dan Masyarakat NTT

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy M. Nulangi |  Editor: Redaksi
1001314023
Karolus Karni Lando bersama dengan Mantan Ketua KPK Abraham Samad. (Foto: HO-KKL).

Dampak dari korupsi sangat dirasakan oleh masyarakat. Kesenjangan ekonomi semakin melebar, di mana hanya 1 persen orang kaya di Indonesia yang menguasai 50,3 persen kekayaan negara. Korupsi menyebabkan kemiskinan yang masif, tingginya angka pengangguran, meningkatnya utang luar negeri, ketimpangan ekonomi, dan kerusakan lingkungan yang parah.

Satu kasus besar yang baru-baru ini menjadi sorotan adalah dugaan korupsi di PT. Pertamina Patra Niaga dengan potensi kerugian negara mencapai IDR 193,7 Triliun. Kasus ini menampar wajah kita semua dan menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan di perusahaan besar, meskipun sudah menerapkan berbagai sistem manajemen internasional seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, dan ISO 37001.

Advertising
ads
Advertising

Jika benar perusahaan ini sudah tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001:2006), maka langkah awal yang harus dilakukan adalah menelusuri laporan audit yang telah diterbitkan oleh Badan Sertifikasi. Audit ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi kelemahan yang memungkinkan terjadinya korupsi. Selain itu, laporan dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) juga harus diperiksa secara menyeluruh untuk menemukan indikasi pelanggaran yang mungkin sudah lama terjadi tetapi tidak terungkap.

Baca Juga :   Sadar Akan Pentingnya Kehadiran PT, Ansy Lema: Pemimpin Harus Bergaul Dengan Dunia Kampus