Scroll untuk baca artikel
ads

“Sehari Lagi” Golkar Ende Berubah Wajah

×

“Sehari Lagi” Golkar Ende Berubah Wajah

Sebarkan artikel ini
Reporter: Tommy Mbenu Nulangi |  Editor: Redaksi
IMG 20260625 170442
Patricius Marianus Botha, S.Fil.,M.Si, Dosen Prodi Pembangunan Sosial STPM Santa Ursula.

Johanes Pela menempati posisi yang lebih menarik untuk dianalisis. Ia dapat disebut sebagai figur yang berada di antara dua kutub tersebut. Pengalaman politiknya cukup panjang, tetapi ia tidak berada dalam lingkar kekuasaan sebagaimana Domi Mere. Di sisi lain, basis organisasinya juga tidak sekuat Megi Sigasare. Dalam teori kompetisi elite, figur seperti Johanes sering kali muncul sebagai alternatif ketika organisasi mengalami polarisasi. Ia bisa menjadi titik temu bagi kelompok-kelompok yang tidak menginginkan dominasi salah satu kubu.

Namun secara objektif, peluang Johanes sangat bergantung pada dinamika internal Musda. Jika terjadi pertarungan tajam antara dua kandidat utama, maka Johanes dapat memperoleh keuntungan politik. Sebaliknya, jika dukungan kader mengerucut pada satu figur dominan, ruang geraknya akan menjadi lebih sempit.

Advertising
ads
Advertising

Dari sudut pandang akademis, sesungguhnya Musda Golkar Ende sedang memperlihatkan pertarungan antara tiga model kepemimpinan. Domi Mere merepresentasikan model kepemimpinan berbasis akses kekuasaan. Megi Sigasare mewakili model kepemimpinan berbasis kaderisasi dan organisasi. Sementara Johanes Pela mencerminkan model kepemimpinan berbasis kompromi politik dan pengalaman.
Pertanyaan mendasarnya adalah: model mana yang paling dibutuhkan Golkar Ende saat ini?

Baca Juga :   Rayakan HUT ke-61, Golkar Ende Akan Gelar Pasar Murah: Sembako Dijual Rp. 61 Ribu
Tag:

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.